pm 12 tahun 2021

pm 12 tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi telah diubah oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2023. Peraturan ini mencakup syarat, prosedur, dan biaya untuk memperoleh sertifikat alat keselamatan pelayaran melalui Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Pelayaran (SIMAKESPEL). Dokumen resmi dalam format PDF dapat diunduh untuk mempelajari lebih lanjut tentang peraturan ini. PM 12 Tahun 2021 dan PM 13 Tahun 2023 adalah peraturan menteri yang membahas tentang standar kegiatan usaha dan produk dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko di sektor transportasi.