login lhkasn

login lhkasn

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengelola Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN yang dikenal sebagai Si Harka. Untuk mengakses Si Harka, Anda perlu memasukkan NIP atau User ID dan Password. Selain itu, Si Harka juga memberikan panduan dan bantuan teknis untuk para ASN. e-lhkpn adalah aplikasi online yang dikeluarkan oleh KPK untuk mengisi dan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anda dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, serta melaporkan LHKPN dengan mudah dan cepat di e-lhkpn. Pendaftaran pelapor mandiri pada saat ini ditutup. Untuk menjadi Pelapor LHKASN Kementerian Hukum dan HAM atau menghubungi Administrator UPT/Kanwil/Unit Utama sesuai dengan Unit Kerja Anda, silakan login di link https://siharka.menpan.go.id. Sekarang, LHKASN dapat diakses melalui aplikasi SERAYA di https://seraya.kemenkumham.go.id/. Untuk mengisi LHKASN melalui Si Harka, pegawai wajib menghubungi PIC masing-masing untuk meminta password. Kemudian, login ke aplikasi Si Harka melalui web siharka.menpan.go.id dengan menggunakan NIP dan password yang sudah diberikan. Setelah itu, ubah password sesuai keinginan Anda dan isi laporan kekayaan sesuai dengan formulir yang tersedia. Si Harka adalah situs resmi Kementerian PANRB yang menyediakan layanan pelaporan harta kekayaan bagi aparatur sipil negara (ASN). ASN dapat mengisi, mengubah, serta mencetak laporan harta kekayaan secara online dan mudah. Si Harka juga dilengkapi dengan fitur verifikasi dan monitoring untuk memastikan kebenaran dan keterbukaan data. Pendaftaran pelapor mandiri saat ini ditutup. Silakan login di link https://siharka.menpan.go.id jika Anda sudah menjadi Pelapor LHKASN Kementerian Hukum dan HAM atau menghubungi Administrator UPT/Kanwil/Unit Utama sesuai dengan Unit Kerja Anda. Pastikan email Anda aktif, karena kata sandi atau password akan dikirimkan ke email terdaftar yang Anda miliki. Terdapat beberapa file pendukung yang dapat diunduh seperti formulir permohonan aktivasi e-Filing LHKPN, formulir permohonan aktivasi e-Registration LHKPN, panduan pendaftaran akun e-Filing LHKPN, petunjuk teknis pembuatan akun Administrator, dan link siharka.menpan.go.id untuk cara lengkap mengisi LHKASN 2023.