pecahan uang rupiah terbaru

pecahan uang rupiah terbaru

Ini 7 pecahan uang kertas Rupiah baru, intip penampakannya. Bank Indonesia telah meluncurkan uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 dengan 7 pecahan nominal, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang Rupiah kertas terbaru ini dipertahankan dengan gambar pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora, sebagaimana uang Rupiah kertas tahun emisi 2016. Uang Rupiah kertas terbaru ini telah beredar dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak tanggal 17 Agustus 2022 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).