pp kepanjangan dari

pp kepanjangan dari

Apa Arti PP? Inilah Kumpulan Akronim Singkatan PP di Indonesia Singkatan atau kependekan kata seringkali digunakan ketika menyingkat nama orang, sapaan, jabatan, gelar, lembaga dan lain-lain. Di Indonesia, terdapat banyak kepanjangan dari kata PP seperti Pamong Praja = SATPOL PP, Pembangunan Perumahan = PT PP (Persero) Tbk, dan Peraturan Pemerintah (PP). PP atau Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden di tingkat pusat dan eksekutif di tingkat wilayah dan daerah. Selain itu, PP dapat juga diartikan sebagai singkatan dari fenolftalein, pergi-pulang atau pulang-pergi pada operasi transportasi umum, Pacific Place (pusat perbelanjaan di SCBD, Jakarta), Preman Pensiun (sinetron Indonesia), PT PP Urban (bergerak di bidang pengembangan perkotaan, konstruksi, dan beton pracetak), PPT (singkatan dari PowerPoint), dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah sebuah perusahaan di mana pemerintah menguasai seluruh atau minimal 51 persen atas saham perusahaan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003. Terakhir, PP Nomor 25 Tahun 2020 menetapkan besaran Simpanan Peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri, di mana iuran Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (gaji dipotong).