nominal 500 ribu

nominal 500 ribu

Cara Penulisan Nominal Uang Rupiah yang Benar - IDN Times Nominal uang mengacu pada nilai uang yang tertera pada instrumen keuangan dan mata uang. Di Indonesia, mata uang yang sah digunakan sebagai alat pembayaran adalah rupiah dengan simbol Rp. Penulisan nominal untuk memudahkan pembacaan dan memenuhi aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dapat dilakukan dengan menggunakan angka atau skala Internasional yang ditulis dengan IDR. PUEBI menjelaskan bahwa singkatan suatu ukuran, lambang kimia, timbangan, takaran, dan mata uang tidak perlu diikuti dengan tanda titik. Penulisan Rp selalu diletakkan di depan nominal uang, baik di awal, tengah, maupun akhir. Kecuali pada dokumen resmi atau hal lain yang dibutuhkan seperti kuitansi atau slip setoran bank. Berikut beberapa contoh penulisan nominal uang rupiah dan cara membacanya: - Rp1000,00 (seribu rupiah) - Rp500,00 (lima ratus rupiah) - Rp7500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) - Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) - Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) - lima belas juta rupiah - tiga puluh lima juta rupiah - dua ratus ribu rupiah Untuk mempermudah pembacaan nominal uang dalam jumlah besar, seperti jutaan bahkan triliunan, perlu dipahami juga penyebutan angka dalam bahasa Indonesia. Selain itu, terdapat istilah-istilah pengganti nominal uang rupiah seperti gocap, cepek, gopek, goceng, dan ceban yang berasal dari bahasa Mandarin dan digunakan oleh orang-orang Hokkian (Fujian), Tionghoa. Saat membeli token listrik di Indomaret, pilihan nominal harga tetap sesuai dengan yang ditentukan oleh PLN yaitu Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp500 ribu, dan Rp1 juta. Untuk pembayaran, dapat dilakukan melalui transfer bank atau menggunakan aplikasi Koin Flip. Dalam penulisan nominal uang rupiah, tidak perlu menambahkan Rp di dalamnya atau menulis angka di dalam huruf. Anda bisa langsung menuliskan nominalnya dengan benar sesuai aturan PUEBI untuk memudahkan pembacaan dan menghindari kesalahan penulisan.