bph migas login

bph migas login

Beranda - Selamat Datang di Situs BPH Migas BPH Migas merupakan badan yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan penyediaan, pendistribusian, dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir. Terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, BPH Migas memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM, termasuk menyelundupkan BBM bersubsidi menggunakan modus-modus tertentu. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa infrastruktur gas bumi melalui pipa telah terbangun sepanjang 18.687 kilometer dari target 19.800 kilometer. Selain itu, BPH Migas juga melakukan antisipasi terhadap konsumsi BBM pada periode libur Lebaran tahun ini yang diproyeksi akan meningkat signifikan. Tidak hanya itu, BPH Migas juga memberikan penghargaan kepada badan usaha bidang BBM maupun gas bumi, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang berkontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayahnya melalui BPH Migas Awards. Kunjungi situs BPH Migas untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang tugas dan fungsi BPH Migas dalam mengawasi penyediaan, pendistribusian, dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.