dukun pengganda uang

dukun pengganda uang

Kasus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Kronologi, Motif, dan Jumlah Korban Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah telah menggemparkan masyarakat setelah pelaku yang diduga telah membunuh 11 korbannya. Pelaku bernama Slamet Tohari (45) mengaku memiliki kemampuan melipatgandakan uang yang diberikan korban kepadanya. Diketahui, korban telah menyetorkan sejumlah uang yang mencapai Rp70 juta secara bertahap dan Tohari menjanjikan bisa melipatgandakan jumlah uang tersebut menjadi Rp5 miliar. Namun, akhirnya Tohari didakwa melanggar empat pasal sekaligus dengan ancaman hukuman mati. Tohari, yang dikenal sebagai Mbah Slamet dan akrab dengan sebutan dukun pengganda uang di Banjarnegara, diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap sejumlah korban. Sepuluh jenazah korban ditemukan di lereng bukit yang ditanami pohon puspa dan singkong. Hingga akhirnya, jumlah korban menjadi 12 orang. Kasus serupa juga terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dimana sekelompok dukun palsu berhasil ditangkap. Mereka mengaku bisa menggandakan uang dengan syarat korban harus membayar uang sebesar Rp50 juta. Namun, salah satu korban meminta bukti terlebih dahulu sebelum mereka bersedia membayar. Tersangka Tohari dan kelompok dukun palsu tersebut menggunakan modus operandi yang sama dengan membuat janji-janji palsu untuk melipatgandakan uang korban. Namun, pada akhirnya, mereka mengambil tindakan yang ekstrem dan menghilangkan korban-korban mereka. Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara menjadi titik perhatian publik karena jumlah korban yang cukup besar. Hal ini tentu saja memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih dukun atau orang yang mengaku memiliki kemampuan supernatural.