pelarian 17

pelarian 17

Polisi Tangkap 13 Imigran Rohingya Pelarian dari Aceh Polairud Mabes Polri berhasil mengamankan 13 imigran Rohingya pelarian dari sebuah tempat penampungan di Aceh dan 10 calon pekerja migran ilegal Indonesia pada 12 Januari 2024 di hutan pantai Desa Selinsing Medang Kampai Dumai yang akan diselundupkan ke Negara Malaysia lewat perairan Selat Melaka. Hal ini dilaporkan oleh ANTARA/Aswaddy Hamid. Angka Pelarian 17. Kabar ini menunjukkan bahwa isu pelarian dan migran ilegal masih menjadi permasalahan serius bagi Indonesia. Oleh karena itu, pihak keamanan dan pemerintah harus terus meningkatkan upaya untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak asasi manusia para pengungsi.