bolehkah memotong kuku saat haid

bolehkah memotong kuku saat haid

Hukum Memotong Kuku Saat Haid dan Dalilnya - DalamIslam.com Banyak wanita yang kerap bertanya-tanya apakah memotong kuku saat sedang haid termasuk dalam hal yang dilarang dalam Islam. Namun, tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa memotong kuku saat haid dilarang dalam Islam. Dalam sebuah hadis yang menceritakan pengalaman Aisyah saat ikut haji bersama Nabi Muhammad SAW, beliau mengalami haid dan tidak dilarang untuk memotong kuku. Beberapa pendapat menyatakan bahwa memotong kuku saat haid hukumnya makruh, namun hal ini tidak pernah dilarang oleh Islam. Tidak terdapat juga riwayat yang mengatakan bahwa wanita haid harus mencuci rambut rontoknya bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan, dalam Islam membolehkan wanita haid menyisir rambutnya sendiri. Beberapa orang melarang wanita haid memotong kuku karena seluruh anggota tubuhnya dianggap tidak suci. Namun, menurut Ibnu Taimiyah, seorang mukmin tidak bisa dianggap najis, sehingga memotong kuku atau rambut saat haid bukanlah hal yang haram. Kerap terdapat keraguan pada wanita yang haid untuk memotong kuku karena dianggap haram, bahkan ada yang memilih menyimpan kuku yang panjang sebagai alternatif. Namun, hingga saat ini belum ada dalil yang menyatakan bahwa memotong kuku saat haid adalah hal yang dilarang atau makruh. Dalam Islam, larangan memotong kuku dan rambut biasanya dihubungkan dengan orang yang berqurban. Namun, tidak ditemukan larangan untuk wanita yang sedang haid, nifas, atau junub. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi wanita untuk merasa khawatir dan dapat memotong kuku saat sedang haid tanpa ragu-ragu.