razia taxi online

razia taxi online

Aliansi Driver Online meminta agar tidak ada lagi razia yang dilakukan terhadap para pengemudi taksi online. Permintaan ini sengaja dilakukan agar pemerintah dan penyedia aplikasi taksi online memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Dalam beberapa razia yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Polres Malang Kota, tercatat sejumlah taksi online yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagai syarat operasionalnya. Pada saat yang sama, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menggelar razia terhadap taksi online dengan tujuan agar mereka beroperasi mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Meski begitu, Organda Jabar meminta agar taksi online juga dikenai kewajiban yang sama dengan taksi konvensional. Hal ini sejalan dengan Permenhub 108 yang ingin memperhatikan kepentingan semua pihak dalam angkutan umum. Menhub dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek bersama kepolisian dan dinas perhubungan di daerah berencana melakukan razia taksi online, tetapi tidak serentak di seluruh Indonesia.