qatar lgbtq world cup

qatar lgbtq world cup

Negara tuan rumah Piala Dunia, Qatar, mengutarakan bahwa semua orang diterima, tetapi sebagian orang LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) mungkin menghadapi diskriminasi. Homoseksualitas di Qatar dilarang dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara. Laporan dari Human Rights Watch yang diterbitkan bulan lalu mendokumentasikan kasus-kasus di mana warga Qatar menjatuhkan hukuman pada warga LGBT. Kebijakan anti-LGBTQ yang diterapkan Qatar telah menjadi pusat perhatian dalam pertandingan bola dunia yang kontroversial. Sejumlah tim nasional telah dihukum karena memakai pergelangan tangan pelangi "One Love", dan banyak penggemar LGBTQ+ serta pendukung merasa kecewa karena mendapatkan diskriminasi selama Piala Dunia di Qatar. Tidak ada hak LGBT di Qatar, dan homoseksualitas serta kampanye untuk hak-hak LGBT menjadi kejahatan di sana.