tidak bisa login pupns

tidak bisa login pupns

Cara Login dan Pengisian PUPNS - INFO ASN PENDIDIKAN Pertama-tama, ketikkan di bar alamat browser www.pupns.bkn.go.id, lalu klik login atau langsung menuju tautan https://epupns.bkn.go.id/login sebagai alternatif. Masukkan nomor atau kode registrasi PUPNS dan kata sandi, kemudian klik login. Untuk melihat videonya, silakan lihat video di bawah ini. Bagi Anda yang masih kesulitan saat menyimpan data di situs PUPNS (penyebab sering logout sendiri), silakan coba cara ini: pastikan jaringan internet stabil, buka situs portal PUPNS, login, lakukan input data sebagaimana biasanya, dan jangan lupa untuk menyimpan data secara teratur. Untuk login ke aplikasi MYASN, kunjungi portal E-PUPNS http://pupns.bkn.go.id/ dan klik login. Jika PNS lupa kata sandi, klik tautan Lupa Kata Sandi dan isikan NIP Baru (18 Digit) dan nomor registrasi, lalu klik tombol "kirim". Penting untuk dilakukan karena ketika PNS telah berhasil mendaftar PUPNS, dia tidak secara otomatis dapat melakukan login di E-PUPNS BKN. Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) adalah PNS, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta Badan Kepegawaian Negara, pusat, dan kantor regional. Proses pendataan ulang bagi PNS (E-PUPNS) 2015 melibatkan registrasi agar bisa login PUPNS, entri formulir PUPNS secara elektronik, dan verifikasi oleh SKPD. Untuk memastikan keaktifan pendaftaran PUPNS secara online, Anda harus memeriksa statusnya dengan mengklik tombol "cek status" di menu login situs E-PUPNS. Jika pendaftaran belum aktif, Anda tidak bisa login dan mengisi database BKN. Silakan gunakan tautan alternatif login E-PUPNS untuk masuk ke akun Anda.