denda kartu kuning liga 1

denda kartu kuning liga 1

Regulasi Liga 1 2022-2023: Harga Denda Kartu Kuning dan Kartu Merah Sepak bola adalah olahraga yang melibatkan kontak fisik, oleh karena itu aturan dipastikan agar setiap pemain tidak melakukan hal kasar dan tidak melukai lawannya. Baru-baru ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah merilis regulasi Liga 1 2022-2023 untuk mengurangi permainan kasar. Aturan baru tersebut meningkatkan besaran denda bagi para pemain Liga 1 yang diberikan kartu kuning atau kartu merah. Besaran denda yang ditentukan oleh LIB berbeda-beda tiap kompetisi sesuai dengan ketentuan dari federasi negara masing-masing. Regulasi Baru di Liga 1 2022-2023 berisi empat poin. Pertama, pemain yang terkena akumulasi kartu kuning setelah empat kali harus membayar denda sebesar Rp 5.000.000,-. Kedua, jika pemain tersebut terkena skorsing lagi akibat akumulasi tiga kartu kuning dan seterusnya harus membayar denda sebesar Rp 7.000.000,-. Ketiga, jumlah pergantian pemain akan ditingkatkan menjadi empat kali pada setiap pertandingan. Keempat, hanya pemain yang memiliki lisensi pelatih AFC A Pro atau setara yang diizinkan menjadi pelatih dalam pertandingan. Untuk pelanggaran yang sama, pada tahun sebelumnya para pemain akan dikenakan denda setiap kelipatan dua kartu kuning. Namun, dalam Regulasi Liga 1 2022-2023, pemain yang mendapat akumulasi empat kartu kuning selama berlangsungnya pertandingan BRI Liga 1 tidak diperkenankan bermain satu kali pertandingan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 57 ayat 3. Setiap kompetisi memiliki besaran denda yang berbeda-beda, di Inggris misalnya, denda berkisar 10 euro untuk kartu kuning dan 55 euro untuk pelanggaran berat yang menghasilkan kartu merah. Bahkan beberapa klub di Inggris juga memberikan denda internal kepada pemain mereka untuk setiap kartu. Oleh karena itu, aturan yang diberlakukan dalam Regulasi Liga 1 2022-2023 diharapkan dapat meminimalisir permainan kasar dalam olahraga sepak bola di Indonesia.