maaf lagi cuti

maaf lagi cuti

Aturan Cuti Karyawan Swasta 2024 Berdasarkan UU Cipta Kerja Terbaru Pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/buruh berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 tahun 2022 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12). Waktu istirahat dan cuti melibatkan istirahat antara jam kerja selama setidaknya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus. Sampaikan informasi tentang tanggal mulai dan berakhirnya cuti/ketidakhadiran kamu supaya penerima pesan bisa mengetahui sampai kapan kamu tidak bisa merespons. Ketika ingin mengambil cuti, sebaiknya kirimkan email izin cuti kepada atasan Anda 2 hari sebelum cuti kerja, kecuali dalam kondisi yang darurat. Seiring dengan perubahan peraturan tentang cuti, SKB tahun 2021 mencabut cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Natal. Adapun, hari libur nasional dan cuti bersama 2022 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yang saat ini telah tersisa tujuh hari libur nasional. Jangan ragu untuk meminta cuti, terutama jika Anda merasa kelelahan dan gangguan kesehatan mental di tempat kerja. Sebaiknya meminta cuti daripada memaksakan diri melakukan tugas yang dapat menimbulkan dampak yang fatal. Pastikan Anda membuat pesan otomatis untuk penerima pesan selama cuti, yang bisa memberitahu mereka sampai kapan Anda tidak dapat merespons. Itulah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui mengenai aturan cuti karyawan swasta tahun 2024 berdasarkan UU Cipta Kerja terbaru. Segera atur jadwal cuti Anda untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan hidup Anda.