bonus138 penipu

bonus138 penipu

Korban Penipuan Kerja "Like" dan "Subscribe" Rugi Rp 44 Juta, Ini Cara ... Sebuah kasus penipuan yang menimpa seseorang dengan modus like dan subscribe semakin marak terjadi belakangan ini. Salah satu korban A, harus merelakan uangnya senilai Rp 44 juta, termasuk setoran awal sebesar Rp 26 juta yang tak bisa dikembalikan oleh penipu. Modus penipuan ini menggunakan berbagai cara, seperti phising yang memanfaatkan email korban saat melakukan transaksi digital. Penipuan juga bisa dilakukan melalui panggilan telepon maupun melalui pesan singkat. Mereka seringkali meminta identitas pribadi korban atau bahkan meminta biaya untuk pengiriman barang yang tidak akan pernah sampai. Sayangnya, penipuan semacam ini masih menjadi masalah serius di Indonesia dan merugikan banyak orang. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu waspada dan hati-hati dalam melakukan transaksi digital. Kami menyarankan agar Anda selalu mempertanyakan informasi yang tidak jelas dan memeriksa ulang sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi online. Sementara itu, untuk menghindari menjadi korban penipuan, penting juga untuk menghindari situs-situs yang tidak jelas atau tidak terpercaya. Pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memasukkan informasi pribadi atau melakukan transaksi di situs web tertentu. Jangan mudah tergiur dengan bonus atau promo yang terlalu menggiurkan. Kita juga bisa memperoleh informasi dan bantuan lebih lanjut dari lembaga atau instansi terkait seperti pihak keamanan atau lembaga pengaduan konsumen jika kita mengalami masalah atau kecurangan. Ingatlah selalu untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital.