login pupn

login pupn

Cara Login dan Pengisian PUPNS - INFO ASN PENDIDIKAN Untuk melakukan pengurusan piutang Negara, PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) adalah panitia interdepartemental yang diberi tugas oleh pemerintah. Bagian dari tugas tersebut, adalah pendataan ulang PNS (PU-PNS) yang meliputi legalitas ijazah, sertifikat, dan gaji, yang diwajibkan bagi seluruh ASN. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan layanan kepada ASN, saat ini mysapk.bkn.go.id telah berubah menjadi myasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah login dan pengisian PUPNS: 1. Buka alamat website https://epupns.bkn.go.id/ 2. Klik tombol “Masuk”. 3. Isi nomor registrasi dan password, kemudian tekan “Login”. 4. Setelah berhasil masuk ke akun, isi formulir data pegawai. Pendaftaran ulang PNS dapat dilakukan dengan mengunjungi link https://pupns.bkn.go.id dan mengklik icon “Daftar”. Di dalam formulir e-PUPNS, terdapat data utama PNS, posisi dan riwayat, serta data untuk PNS guru dan dokter. Formulir ini juga memuat stakeholder yang di antaranya memuat Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan), BPJS Kesehatan, dan Kartu Pegawai elektronik (KPE). Untuk informasi lebih lengkap tentang e-PUPNS, kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).