siwak kemenag login

siwak kemenag login

Sistem Informasi Wakaf - Kemenag Untuk mengakses Sistem Informasi Wakaf Kemenag, Anda dapat melakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika Anda lupa dengan kata sandi akun Anda, silahkan gunakan fitur "Lupa kata sandi" dan masukkan email yang sudah didaftarkan agar password akun Anda dapat di-reset. Jika Anda belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu melalui halaman registrasi. Setelah mendaftar, aktivasi akun perlu dilakukan melalui email yang didaftarkan. Setiap operator lembaga, admin kabupaten, dan admin provinsi dapat login menggunakan akun EMIS, sementara para ustadz login menggunakan nomor akun masing-masing. Selanjutnya, setelah Anda sukses login, Anda dapat mengakses data wakaf lama melalui Sistem Informasi Wakaf Kemenag. Akses sistem ini tidak hanya memudahkan Anda untuk mendapatkan informasi tentang wakaf, tetapi juga memudahkan dalam mengelola data wakaf. Bagi Anda yang ingin mengaktifkan akun, silahkan periksa email dan lakukan aktivasi akun. Setelah itu, silahkan login kembali ke sistem untuk memperoleh akses ke Sistem Informasi Wakaf Kemenag. Sistem Informasi Wakaf - Kemenag merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Akses sistem ini dapat diperoleh melalui situs siwak.kemenag.go.id.