cara buka blokiran linkaja

cara buka blokiran linkaja

Cara Memulihkan Akun LinkAja Yang Diblokir Dengan Mudah - Ulasan.ID Untuk memulihkan akun LinkAja yang diblokir, kamu dapat mengikuti beberapa langkah mudah. Pertama, pastikan kamu sudah log out dari aplikasi LinkAja. Kemudian, masukkan nomor telepon yang terdaftar dan klik "lanjut". Pastikan nomor telepon dalam kondisi aktif dan bisa dihubungi. Selanjutnya, LinkAja akan mengirimkan kode verifikasi OTP melalui sms pada nomor telepon yang terdaftar. Terdapat beberapa cara untuk mengatasi akun LinkAja yang terblokir, seperti melakukan reset PIN melalui aplikasi, menghubungi customer service, atau datang langsung ke GraPARI. Untuk langkah-langkah selengkapnya, kamu bisa melihat ulasan resmi di laman LinkAja. Untuk melakukan reset PIN melalui aplikasi, pastikan kamu sudah memasang aplikasi LinkAja dari Google Play Store atau Apple App Store. Izinkan akses aplikasi dan masukkan nomor telepon yang sesuai. Kemudian, klik "mulai" dan pilih menu "lupa PIN". Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mengatur ulang PIN. Kamu juga dapat menghubungi operator LinkAja untuk memulihkan akun yang terblokir, melakukan verifikasi email, atau memulihkan dengan kode dial. Jika kamu lupa nomor PIN, kamu dapat melakukan reset nomor PIN dengan menjawab pertanyaan keamanan atau melakukan panggilan ke *800*99#. Pastikan kamu memasukkan identitas tanggal lahir yang sesuai dengan data yang terdaftar pada akun LinkAja. Sebelum melakukan pemblokiran online untuk STNK kendaraan, pastikan kamu telah memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki KTP pemilik kendaraan, KK, bukti bayar, STNK, dan BPKB. Jangan ragu untuk menghubungi customer care LinkAja jika ada masalah atau kesulitan yang kamu alami.