paspor online bandung 2018

paspor online bandung 2018

Ingin Perpanjang dan Buat Baru Paspor di Kantor Imigrasi Bandung Bagi warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang atau membuat baru paspor secara mudah dan hemat di Kantor Imigrasi Bandung, kini telah tersedia layanan Paspor Online Bandung 2023. Dengan layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan paspor secara online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online atau Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore dan mengamankan waktu wawancara serta memproses pembayaran setelah mengisi data pribadi di aplikasi. Untuk mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor, Anda diharuskan membuat akun terlebih dahulu di situs https://antrian.imigrasi.go.id/. Pastikan memasukkan alamat email dan nomor telepon yang valid untuk dapat menerima informasi terkait antrean pembuatan paspor Anda. Kuota pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandung Jalan Surapati No. 82 sebanyak 390 orang per hari, sedangkan di Unit Layanan Paspor di Gedung Bina Citra Lantai 3 Jalan Soekarno-Hatta memiliki kuota pembuatan paspor yang sama. Namun, dengan adanya layanan Paspor Online Bandung, Anda dapat menghemat waktu dan antri dengan lebih cepat. Untuk biaya pembuatan paspor terbaru, paspor biasa 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000, paspor biasa 48 halaman elektronik dikenakan biaya Rp650.000, dan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan biaya Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor). Jangan lupa untuk membawa dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pembuatan paspor, serta datang sesuai waktu yang sudah ditentukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online.