sisminbhkop online

sisminbhkop online

Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi - Situs. Untuk menggunakan Situs ini, disarankan untuk menggunakan versi terbaru dari browser yang mendukung. Anda perlu memiliki Adobe Acrobat Reader untuk mengakses layanan ini. Notaris yang dapat mengakses aplikasi pengesahan koperasi ini hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi - Login Login Notaris Login. Kolom dengan tanda bintang perlu diisi. Email dan Password harus diisi untuk masuk. Apa itu SISMINBHKOP? Menurut panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM: Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi atau SISMINBHKOP adalah sebuah sistem online berbasis web yang memberikan pelayanan terpadu untuk para penggiat koperasi di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pengesahan akta pendirian koperasi secara online. Sebagai salah satu lembaga pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM memperkenalkan Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi secara resmi di kantor pusatnya di Jakarta. SISMINBHKOP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para penggiat Koperasi di Indonesia. Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi atau SISMINBHKOP adalah sebuah sistem online berbasis web yang memberikan pelayanan terpadu untuk para penggiat koperasi di Indonesia. Dengan adanya sistem online ini diharapkan para penggiat koperasi di Indonesia mendapatkan pelayanan dari Kementerian Koperasi dan UKM secara lebih mudah dan cepat. Terkait hal ini, notaris juga memberikan masukan untuk meningkatkan layanan pendaftaran secara online melalui SISMINBHKOP. Proses pencetakan Sertifikat NIK dapat dilakukan pada masing-masing Dinas yang membidangi Koperasi pada Provinsi, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas kabupaten/kota pada provinsi. Usulan ditujukan ke Kementerian Koperasi dan UKM, jika wilayah Keanggotaan Koperasi lintas provinsi di Indonesia. Setelah pendirian koperasi disahkan melalui Keputusan Menteri, koperasi harus mengajukan permohonan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (“OSS”) sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 167 ayat (1) jo. Pasal 170 ayat (6) huruf 3 PP 5/2021. Undangan rapat koordinasi penetapan calon penerima dan penandatanganan perjanjian program bantuan dana hibah awal ta. 2023 tidak memiliki kaitan dengan Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.