e tksk login

e tksk login

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah sebuah program yang bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan. TKSK memiliki tiga faktor penilaian kinerja yaitu: Tanggung Jawab (Responsibility), Responsif (Responsivencess), dan Akuntabilitas (Accountability), yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Setiap kecamatan hanya terdapat satu orang TKSK yang wilayah kerjanya meliputi desa atau kelurahan. Tugas TKSK adalah membantu Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan dinas sosial daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial di kecamatan. Dalam membuat laporan aktifitas, kini sudah tersedia aplikasi e-TKSK yang memudahkan pelaporan aktifitas yang sebelumnya berbasis manual. Kementerian Sosial RI terus menyalurkan Bantuan Sosial di tahun 2022 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin di seluruh Indonesia. TKSK menjadi sangat penting dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang tepat dan efisien.