kapan piagam jakarta disahkan

kapan piagam jakarta disahkan

Piagam Jakarta adalah rancangan awal dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Nama Piagam Jakarta sendiri diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945 saat Sidang BPUPKI Kedua. Piagam Jakarta merupakan sumber dari kedaulatan yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan serta Konstitusi Republik Indonesia. Setelah disahkan, Piagam Jakarta mendapat sambutan hangat, namun terdapat perubahan pada isi Piagam Jakarta setelah proklamasi kemerdekaan dan sebelum dasar negara secara resmi disahkan. Piagam Jakarta diinisiasi melalui kesepakatan para anggota Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945 melalui perdebatan yang mengacu pada tujuh kata. Dalam Piagam Jakarta juga tercantum 5 rumusan dasar negara yang nantinya mengalami sedikit perubahan sebelum dinamakan Pancasila. Piagam Jakarta yang ditandatangani pada 22 Juni 1945, merupakan proses pembentukan rumusan resmi Pancasila Indonesia. Piagam Jakarta dibentuk dan ditandatangani oleh sembilan tokoh Indonesia, yang kemudian dikenal dengan Panitia Sembilan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terdiri dari Sukarno, Muhammad Hatta dan lainnya. Kesepakatan dalam pembentukan Piagam Jakarta menandakan kompromi politik antar anggota Panitia Sembilan. Namun, Piagam Jakarta yang disusun dengan kompromi politik ini berusia kurang dari dua bulan seiring dengan perubahan isi Piagam Jakarta setelah proklamasi kemerdekaan.