lupa password login npwp

lupa password login npwp

Permohonan Ubah Kata Sandi | Direktorat Jenderal Pajak Ikuti panduan pengisian berikut untuk mengubah kata sandi akun pajak Anda: 1. Pastikan Anda masih menyimpan EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www. 3. Masukkan email yang digunakan dalam akun pajak Anda. 4. Pilih pertanyaan keamanan dan tulis jawabannya. 5. Masukkan kata sandi baru. 6. Konfirmasi kata sandi baru. 7. Selesai. Jangan lupa untuk mencatat kata sandi baru Anda untuk digunakan pada saat login ke laman DJP Online melalui www.pajak.go.id.