kata baku dari extra

kata baku dari extra

Kata ekstra atau extra yang baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah "ekstra". Pengertian kata "ekstra" menurut KBBI adalah tambahan di luar yang resmi atau sangat luar biasa. Contohnya adalah gaji ekstra dan rute yang tergolong ekstra berat karena melewati rimba belantara. Selain itu, kata baku tidak hanya mencakup kata dasar, tetapi juga kata yang diberi imbuhan, baik awalan maupun akhiran. Jika kosa kata tidak baku digunakan karena kebiasaan penutur dalam pengucapan kata-kata yang dipengaruhi oleh dialek daerah ataupun kata serapan yang masih asing. Ada pula informasi kontak dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat dihubungi untuk konsultasi lebih lanjut.