is masturbation haram

is masturbation haram

Apakah masturbasi halal atau haram dalam Islam? Bagaimana cara mencegahnya dan apa hukuman bagi orang yang melakukan masturbasi? Jawabannya: Masturbasi haram, namun jika seseorang takut terlibat dalam perzinahan dan melakukan masturbasi, maka diharapkan dia tidak akan dihukum. Pandangan ini sangat dekat dengan pendapat yang dipegang oleh para pengikut aliran Hanafi, yang mempertahankan bahwa masturbasi pada dasarnya dilarang, namun dapat diizinkan dalam kondisi-kondisi berikut: 1. jika orang tersebut belum menikah, 2. jika dia atau dia takut tanpa masturbasi dia/ia akan berbuat zina. Tidak diperbolehkan bagi laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan kenikmatan haram dari tubuhnya (melalui masturbasi, dll). Masturbasi biasanya dianggap haram dalam Islam karena dianggap termasuk dalam kategori kepuasan seksual di luar kerangka pernikahan. Larangan masturbasi dapat dipahami dari tiga bukti: pertama, bahwa orang yang menahan diri dari hubungan seksual, kecuali dengan pasangan yang sah, adalah orang yang tidak disalahkan, karena keinginan-keinginan yang melampaui batas dianggap pelanggaran. Meskipun masturbasi tidak dinyatakan secara langsung haram oleh Al-Quran atau hadis, keputusan bergantung pada apakah hal itu bermanfaat atau merugikan seseorang. Dengan fakta-fakta saat ini yang tersedia, jelas dan terbukti secara ilmiah bahwa ada banyak manfaat kesehatan yang efektif dari masturbasi. Tetapi itu juga membawa dampak negatif dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, jihad harus dilakukan untuk menghindari masturbasi dan mengembangkan hubungan yang sehat dengan pasangan kita. Islam mengajarkan untuk berbuat baik terhadap diri sendiri dan tidak merusak tubuh kita dengan tindakan yang merugikan. Maka dari itu, menghindari masturbasi adalah salah satu cara untuk melakukan hal itu.