pajak rx 8

pajak rx 8

Pajak Mobil Mazda RX 8 dan RX 7 (Lengkap Semua Tahun) - Pemerintah Kota Pajak Mazda RX 8 dan RX 7 berkisar antara Rp. 1.865.500 hingga Rp. 8.589.500, belum termasuk SWDKLLJ. Untuk informasi lebih detail dan cara cek pajak kendaraan serta informasi berdasarkan plat nomor, silahkan baca artikel di bawah ini. Daftar Pajak Mazda RX 8 dari tahun 1998 hingga 2023 dapat dilihat pada tabel berikut ini: Daftar Pajak Mazda RX-8 2023: - 2014 Mazda RX-8, Sedan NJKB : Rp. 501.000.000,00 Mazda RX 8 AT - 2014 Mazda RX-8, Sedan NJKB : Rp. 426.000.000,00 Mazda RX 8 MT - 2014 Mazda RX-8, Sedan NJKB : Rp. 426.000.000,00 Mazda RX 8 MT - 2014 Mazda RX-8, Sedan NJKB : Rp. 501.000.000,00 Mazda RX-8 AT - 2013 Mazda RX-8, Sedan - 2011: Mazda RX 8 AT: Rp. 7.646.000; Mazda RX 8 MT: Rp. 7.502.500 - 2010: Mazda RX 8 AT: Rp. 7.441.000; Mazda RX 8 MT: Rp. 7.318.000 - 2009: Mazda RX 8 AT: Rp. 6.436.500; Mazda RX 8 MT: Rp. 6.293.000 - 2008: Mazda RX 8 AT: Rp. 5.678.000; Mazda RX 8 MT: Rp. 5.575.500 - 2007: Mazda RX 8: Rp. 6.088.000; Mazda RX 8 AT: Rp. 5.575.500 Untuk mengecek tarif pajak mobil Mazda RX secara online dan mengetahui pajak tahunan dan lima tahunan, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Pajak. Aplikasi ini memiliki layanan yang dapat membantu wajib pajak mengecek tarif pajak mobil Mazda RX sesuai dengan data yang terdapat pada instansi terkait. Harga bekas Mazda RX-8 di Indonesia cukup terjangkau dengan kisaran harga Rp190 jutaan hingga Rp380 jutaan. Untuk pembelian dan penjualan mobil Mazda RX-8, tersedia 9 unit dari seluruh Indonesia melalui dealer terpercaya. Catatan: Biaya Pajak Mazda dapat berubah-ubah menyesuaikan sumber data dan instansi terkait serta pertambahan tahun kendaraan. Meskipun Mazda RX-7 termasuk dalam kategori mobil klasik dan modern, mobil produksi baru ini sudah tidak tersedia lagi. Namun, harga Mazda RX-7 bekas di Indonesia berkisar antara Rp. 195 juta hingga Rp.800 juta tergantung jenis dan kondisinya. Demikianlah informasi mengenai pajak mobil Mazda RX 8 dan RX 7 lengkap dengan daftar pajak Mazda dari tahun 1998 hingga 2014. Jangan lupa cek pajak kendaraan Anda melalui aplikasi Cek Pajak untuk menghindari potensi denda pajak.