tentara tembak kucing

tentara tembak kucing

TNI Mengungkap Pelaku Penembakan Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung - detikNews TNI telah mengungkap siapa pelaku penembakan kucing-kucing liar di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat pada 16 Agustus 2022 lalu. Pelaku penembakan tersebut diidentifikasi sebagai Brigadir Jenderal NA, seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut dari satuan Marinir. Kasus ini pertama kali diunggah oleh pengguna Instagram @rumahsinggahclow, yang menemukan sejumlah kucing dalam kondisi tak bernyawa di wilayah Sesko TNI Bandung. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini. Dalam penyelidikan ini, diketahui bahwa Brigjen NA menggunakan senapan angin milik pribadinya untuk menembak kucing liar di lingkungan Sesko TNI. Pelaku tersebut mengaku sebagai penembak kucing-kucing liar di wilayah Sesko TNI tersebut. Kasus ini menimbulkan reaksi dari banyak pihak, termasuk dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, yang menyatakan siap untuk memproses pelaku jika terbukti melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan tiga pasal dalam UU tersebut, yaitu pasal 66, pasal 66 a dan pasal 91 b, yang dapat dijatuhi hukuman pidana. Kejadian ini dan fakta-faktanya menimbulkan kehebohan di jagat maya. Sejumlah kucing mati ditembak di Sesko TNI Bandung dalam kondisi yang mengenaskan. Maka, diharapkan para prajurit TNI dapat menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar agar tidak mengganggu kelangsungan hidup kucing-kucing liar dan hewan-hewan lainnya di sekitar wilayah Sesko TNI Bandung.