kemnaker login bsu

kemnaker login bsu

Bantuan Subsidi Upah - Kemnaker Bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi dan memenuhi syarat, bisa mendaftar untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya: 1. Kunjungi website kemnaker.go.id 2. Daftar akun dan lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. 3. Login ke akun Anda. 4. Cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK yang terdaftar. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi. Untuk mengecek apakah pekerja/buruh memenuhi persyaratan dan data valid sebagai penerima BSU dapat mengecek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairan BSU tahun 2022 masih berjalan, dan Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut sebelum batas akhir pengambilan pada tanggal 20 Desember 2022. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun. BSU telah tersalurkan ke 4 juta lebih rekening penerima. Bagi yang ingin mengetahui informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah, pastikan mengunjungi web resmi Kementerian Ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id dan melakukan pengecekan secara resmi melalui siapkerja.kemnaker.go.id yang hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.