1 lot berapa pcs

1 lot berapa pcs

Satuan resmi untuk menghitung transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lot. BEI menetapkan bahwa 1 lot saham setara dengan 100 lembar saham. Ini berarti ketika kita ingin membeli atau menjual saham, kita harus membeli atau menjual minimal 1 lot atau 100 lembar saham. Sebelum tahun 2014, BEI menetapkan bahwa 1 lot saham setara dengan 500 lembar saham. Namun, sekarang sudah berubah dan setiap perusahaan harus menghitung harga saham per lot dengan menggunakan standar 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Meskipun standar ini berlaku untuk semua perusahaan, harga saham per lot tetap berbeda-beda. Jumlah lembar saham dalam satu lot bisa bervariasi tergantung pada peraturan dan ketentuan yang berlaku di bursa saham tempat saham tersebut diperdagangkan. Oleh karena itu, sebelum membeli atau menjual saham, kita harus memahami berapa lot saham yang harus dibeli dan berapa harga per lot. Bagi investor pemula, penting untuk memahami arti dan fungsi lot dalam perdagangan saham. Saat ini, jumlah lembar dalam 1 lot saham adalah 100 lembar saham, namun kebijakan ini bisa berubah di masa depan. Oleh karena itu, kita harus terus mengikuti perkembangan di pasar modal untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.