cerita gay satpol pp

cerita gay satpol pp

Terjaring Razia, 20 Orang Diduga Pasangan Gay Diamankan Satpol PP Purworejo Kabupaten Purworejo, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Purworejo diamankan sebanyak 20 orang terkait dugaan terbentuknya komunitas gay atau homoseksual di kawasan tersebut. Menurut Sekretaris Satpol PP Damkar Purworejo, Bambang Gatot Seno Aji kepada KOMPAS.com pada Kamis (17/2/2022), fenomena penyimpangan seksual semakin marak terjadi di wilayah tersebut. Di tempat lain, Satpol PP Kabupaten Pasuruan membongkar bilik di lokasi tempat pemandian air panas Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol yang diduga menjadi tempat ajang mesum pria homoseksual atau penyuka sesama jenis alias gay. Sebanyak 16 orang diduga sebagai pasangan gay berasal dari berbagai daerah, kebanyakan dari Jakarta. Sementara itu, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buru Selatan, Asnawi Gay dihukum 2 tahun penjara karena terbukti korupsi pengadaan atribut seragam Satpol PP seperti topi dan kaos kaki. Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang diumumkan pada Kamis (26/1/2023). Publik juga dibuat heboh dengan kisah kasih Praka P dan Pratu M yang berbeda orientasi seksual sebagai homoseksual. Percintaan mereka sebagai sesama lelaki berakhir di pemecatan sebagai anggota TNI. Kasus lain terjadi di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan, di mana ketika itu petugas Satpol PP menjaring 33 perempuan diduga PSK. Tambahan 25 orang juga diamankan pada keesokan harinya. Kontroversi tentang homoseksualitas telah menjadi topik pembicaraan yang sering dibahas di berbagai forum. Meskipun demikian, tindakan yang merugikan orang lain seperti kasus pelecehan seksual tetap harus dihindari.