gambar di uang 50000

gambar di uang 50000

Kenali Gambar dan Nama Pahlawan di Uang Rp 50.000 Baru Uang kertas baru dengan pecahan Rp 50.000 yang diterbitkan pada tahun 2022 didominasi oleh warna biru dengan ukuran 146 x 65 mm dan menggunakan bahan serat kapas. Pada bagian depan, terdapat gambar Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai tokoh utama. Berbeda dengan uang Rp 100.000 yang selalu menampilkan gambar para pendiri bangsa Soekarno - Hatta, uang Rp 50.000 selalu mengalami pergantian gambar tokoh pahlawan di dalamnya. Meski begitu, nama pahlawan di uang Rp 50.000 baru masih sama dengan yang ditampilkan pada uang yang diterbitkan pada tahun 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang pada tahun emisi 2022, yaitu penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam proses pencetakan, penambahan elemen keamanan pada uang kertas, dan penyempurnaan desain pada uang kertas. Desain uang pecahan Rp 50.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia. Selain itu, beberapa pahlawan nasional lainnya juga terdapat pada uang kertas dan logam Indonesia, dimulai dari uang logam Rp 100 hingga uang kertas bernilai Rp 100.000. Gambar pada lembaran uang kertas yang bernilai Rp 50.000 yang terbit pada tahun 2022 menampilkan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai tokoh pahlawan nasional. Pada gambar uang baru ini, terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, dan Bunga Anggrek Larat serta beberapa motif khas Indonesia. Selain itu, ada juga tanda pengaman yang dapat diraba dan berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang atau kode Tuna Netra (Blind Code). Bali juga dapat ditemukan pada uang pecahan Rp 50.000 dengan menampilkan gambar Pura Ulun Danu di daerah Tabanan, Bali pada sisi belakang. Uang pecahan Rp 50.000 juga pernah menampilkan wajah tokoh pahlawan nasional asal Bali, yaitu I Gusti Ngurah Rai. Bagi kolektor atau pecinta uang kertas Indonesia, terdapat beberapa uang kertas yang dikeluarkan pada tahun 2016 dengan nominal yang berbeda-beda. Sebagai contoh, uang kertas pecahan Rp 20.000 yang belum dipotong (uncut) hanya diterbitkan sebanyak 5000 set dengan harga perdana Rp. 300.000,-. Uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 juga dapat ditemukan dalam bentuk uncut yang berisi dua lembar uang kertas yang belum dipotong beserta sertifikat.