e rk musi rawas login

e rk musi rawas login

Selamat datang di E-RK Musi Rawas, Senang sekali melihat Anda kembali! E-RK 2023 LOGIN Lupa kata sandi? Kit Web Bandung E-M-A-K. Sistem Manajemen Akuntabilitas Kinerja. Instansi Pemerintah Online. Portal. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK Kit Web Bandung. Dasbor; Bantuan Penggunaan Situs Web E-RK; Pertanyaan yang Sering Diajukan. TIMESINDONESIA, MUSI RAWAS - Pemkab Musi Rawas (Mura) akan meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui, mulai Januari 2021 Pemkab Mura menerapkan aplikasi e-RK (elektronik Remunerasi dan Kinerja) pada 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai proyek uji coba. SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Musi Rawas menerapkan aplikasi elektronik remunerasi dan kinerja (e-RK). Aplikasi e-RK ini... 19 Tahun 2020 Judul Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi E-Rk Ditetapkan Tanggal 14 Mei 2020 Diundangkan Tanggal 15 Mei 2020 Berlaku Tanggal 15 Mei 2020 Sumber BD.2020/NO.19 Tema E-RK Musi Rawas, Senang sekali melihat Anda kembali! LOGIN. Lupa kata sandi? E-RK Musi Rawas, Senang sekali melihat Anda kembali! E-RK 2023. LOGIN Selamat datang di BDG E-RK 2021, Senang sekali melihat Anda kembali! LOGIN. Ingat saya Kabupaten Musi Rawas Musi Rawas Mantab. Beranda. Radio. E-Mak. Suwarti Wakil Bupati Musi Rawas... MUSIRAWAS | Tintamerah.co.id - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) meluncurkan e-RK (elektronik Remunerasi dan Kinerja). Dalam hal ini, Bupati Mura H Hendra Gunawan secara resmi meluncurkan e-RK dengan menekan tombol digital di monitor di Auditorium Pemkab Mura, Senin ... Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musirawas H Rudi Irawan Ishak menjelaskan, sebelumnya mulai 4 Januari 2021, penerapan aplikasi e-RK dilakukan pada tujuh OPD. Yaitu di Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP, sebagai proyek uji coba. Dengan diterapkannya Aplikasi E-RK, terlihat tanda-tanda rendahnya penerimaan pengguna (user acceptance) terhadap Aplikasi E-RK.