500 rupiah dulu

500 rupiah dulu

Uang Kuno Indonesia Dari Masa Ke Masa Sampai Terbaru Uang kuno selalu menarik perhatian banyak orang, terutama para kolektor. Sejak zaman dahulu, uang kuno telah menjadi mata uang yang efektif untuk alat tukar menukar karena memiliki nilai yang jelas dan mudah digunakan. Artikel ini akan membahas tentang uang kuno Indonesia dari masa ke masa sampai terbaru. Pada tahun 1947, Bank Indonesia mengeluarkan ORI II yang hanya memiliki empat pecahan mata uang, yaitu Rp5,00, Rp10,00, Rp25,00, dan Rp100,00. Pecahan Rp25,00 berbeda dengan tiga nominal lainnya. Seluruh mata uang bertanggal Djokjakarta 1 Januari 1947 dan ditandatangani oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara. Uang dengan nominal Rp500 merupakan nilai nominal uang kertas dan logam yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang kertas nominal Rp500 pada tahun emisi 1977, 1982, dan 1992, sedangkan uang koin nominal Rp500 bergambar bunga melati tahun 1991 dan 1992. Hingga tahun 2011 uang kertas 500 rupiah sudah tidak beredar lagi. Uang kertas Rp500 dengan gambar orang utan diterbitkan pada tahun 1992. Namun, uang berwujud kertas tersebut sudah ditarik peredarannya sejak dikeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/27/PBI/2006. Untuk para kolektor, uang kuno ini masih memiliki nilai yang cukup tinggi. Sempat dirumorkan mengandung emas, uang logam pecahan Rp 500 keluaran 1991 sempat disinyalir mengandung emas. Sehingga harga tukar yang ditawarkan cukup fantastis mulai dari Rp 75 ribu bahkan mencapai Rp 100 miliar. Dalam menghitung harga uang di masa lampau berdasarkan inflasi tahunan, perlu diketahui bahwa nilai uang dari tahun ke tahun bisa berbeda. Sepuluh tahun yang lalu, uang Rp100.000 mungkin bisa untuk membeli beras 20kg. Selain itu, uang koin dan kertas lama yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) banyak yang menjadi incaran para kolektor karena sudah langka. Uang rupiah ini juga kerap dijual dengan harga yang fantastis. Uang koin dan kertas yang langka antara lain adalah uang koin pecahan Rp500 dan uang kertas pecahan Rp100 tahun 1948. Demikianlah ulasan tentang uang kuno Indonesia dari masa ke masa sampai terbaru. Setiap uang kuno memiliki nilai yang berbeda-beda, tergantung pada masa dan kondisi saat itu. Oleh karena itu, uang kuno ini menjadi barang yang sangat diminati di kalangan para kolektor.