ar rum ayat 39

ar rum ayat 39

Surat Ar-Rum Ayat 39 | Tafsirq.com Surat Ar-Rum Ayat 39 membahas tentang larangan memberikan riba yang bertujuan untuk memperbanyak harta manusia. Ayat ini juga mengingatkan bahwa zakat yang diberikan haruslah semata-mata untuk mencari keridhaan Allah. Orang yang melanggar larangan ini akan termasuk dalam golongan orang yang dirugikan dan lemah. Dalam bahasa Indonesia, ayat ini dapat diartikan sebagai, "Dan apa yang kamu berikan berupa riba agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencari keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang dirugikan." Larangan terhadap riba juga dijelaskan di ayat lain dalam Al-Quran, seperti Surah An-Nisa Ayat 161 dan Surat Al-Baqarah Ayat 275. Mufassir seperti Al-Qurtubi dan Ibnu Katsir juga menjelaskan dalam tafsir mereka bahwa riba merupakan sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam. Dalam Islam, memberikan zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta yang mencukupi. Zakat harus diberikan dengan sungguh-sungguh dan tidak ada maksud lain selain untuk mencari keridhaan Allah. Hal ini terkait dengan ajaran Islam tentang membagi rejeki dan membantu sesama yang lebih membutuhkan. Dalam kesimpulannya, Surat Ar-Rum Ayat 39 mengajarkan tentang larangan memberikan riba dan pentingnya memberikan zakat dengan niat yang ikhlas untuk mencari keridhaan Allah. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita harus mengikuti ajaran-ajaran ini dan menghindarkan diri dari tindakan yang dilarang dalam agama kita.