balas jasa rtp kepada rtk

balas jasa rtp kepada rtk

Identifikasi balas jasa yang diterima RTK dari RTP Balas jasa yang diterima oleh Rumah Tangga Konsumsi (RTK) dari Rumah Tangga Produksi (RTP) terdiri dari sewa, upah, dan bunga. Balas jasa ini diterima oleh RTK sebagai imbalan karena sudah menyewakan tanahnya kepada RTP, memberikan tenaganya kepada RTP, dan memberikan modalnya kepada RTP. Balas jasa ini merupakan pendapatan bagi RTK dan akan digunakan untuk konsumsi barang dan jasa dari RTP. Interaksi antara RTK dan RTP terjadi dalam pasar faktor produksi, di mana RTP akan membeli faktor produksi dari RTK dan memberikan balas jasa dalam bentuk sewa, upah, dan bunga kepada RTK. Dalam interaksi ekonomi tiga sektor, RTK merupakan penyedia faktor produksi dan juga sebagai pembeli barang dan jasa dari RTP. Alur uang dalam interaksi ini terjadi ketika RTK membayar uang kepada RTP untuk membeli barang dan jasa, sedangkan RTP akan menerima uang dari penjualan barang dan jasa kepada RTK. Oleh karena itu, yang termasuk arus uang yang diterima RTK sebagai balas jasa faktor produksi adalah garis nomor 2. Interaksi ekonomi tiga sektor ini merupakan pasar output, di mana RTP sebagai penjual dan RTK sebagai pembeli. Dalam kesimpulannya, balas jasa yang diterima RTK dari RTP terdiri dari sewa, upah, dan bunga. Balas jasa ini diterima oleh RTK sebagai pendapatan dan digunakan untuk konsumsi barang dan jasa dari RTP. Interaksi antara RTK dan RTP terjadi dalam pasar faktor produksi, sedangkan alur uang terjadi dalam pasar output sebagai pembeli dan penjual.