koin 500 kuning terbuat dari

koin 500 kuning terbuat dari

Bahan pembuatan uang logam Rupiah Indonesia - uangindonesia.com Logam kuningan merupakan paduan antara tembaga dan seng, yang digunakan untuk membuat uang koin Rupiah Indonesia dengan warna kuning keemasan. Pecahan koin Rupiah yang terbuat dari logam kuningan antara lain Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1000 sampai dengan tahun 2023. Pada tahun 1991 dan 1997, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang logam Rupiah pecahan Rp 500 gambar melati. Meski uang koin Rp 500 yang masih berlaku memiliki ciri khas tersendiri yang menjadi buruan para kolektor. Selain logam kuningan, uang logam Rupiah Indonesia juga terbuat dari bahan lain seperti emas dan perak. Terdapat pula uang koin khusus yang mengandung bahan emas dan perak seperti seri 50 tahun kemerdekaan RI dan 100 tahun pemimpin RI. Namun, beberapa orang juga mengira bahwa uang koin Rp 500 berwarna kuning terbuat dari emas, padahal sebenarnya terbuat dari aluminium. Demikianlah bahan-bahan pembuatan uang logam Rupiah Indonesia yang perlu diketahui.