login disdukcapil subang

login disdukcapil subang

Subang - jabarprov.go.id menawarkan berbagai layanan terkait administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Salah satu layanan yang tersedia adalah pembuatan KTP Subang yang dapat dilakukan di Kantor Kecamatan setelah layanan e-KTP online bernama Sipedas ditutup. Untuk mengakses layanan ini, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu di laman Sipedas. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Subang siap melakukan pendaftaran dan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga yang tertimpa bencana dengan mekanisme yang telah diatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2010. Terdapat juga layanan lain seperti pelayanan perekaman ke sekolah-sekolah SMA dan SMK, perekaman keliling di terminal, desa-desa, dan desa binaan, serta layanan perekaman di acara HUT Kabupaten Subang. Bagi yang memerlukan link Sipedas sebelumnya, dapat mengunjungi http://disdukcapil.subang.go.id/sipedas#pendaftaran#online. Selain itu, warga Kabupaten Subang juga dapat mendaftarkan NIK KTP secara online melalui Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537 atau melalui pesan WhatsApp atau SMS ke nomor yang tersedia. Dengan berbagai layanan yang tersedia, Disdukcapil Subang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan memudahkan untuk masyarakat di wilayahnya.